Layanan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik—mendukung tata kelola digital yang patuh regulasi, aman, dan andal.
Pendaftaran PSE Lingkup Publik
Gedung Utama Kementerian Komunikasi dan Digital Lantai 6, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250
Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik yang selanjutnya disebut PSE Lingkup Publik adalah Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau Institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.